Perangkat lunak adalah program komputer dan dokumentasi terkait (Sommerville, 2011, p. 6).Sedangkan definisi dari IEEE, perangkat lunak (software) adalah program komputer, prosedure, dokumentasi terkait, dan data terkait untuk mengoperasikan sistem komputer.
Sehingga perangkat lunak terdiri dari 4 komponen, yaitu:
- Program komputer (kode)
- Prosedur
- Dokumentasi
- Data yang dibutuhkan untuk mengoperasikan sistem perangkat lunak
Jenis Perangkat lunak
Produk perangkat lunak dapat dikembangkan untuk pelanggan tertentu, atau
dapat dikembangkan
untuk pasar umum. Sehingga jenis perangkat lunak berdassarkan pasar dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Perangkat Lunak Generik
Perangkat lunak standar yang diproduksi oleh perusahaan pengembang
dan dijual pada pasar
terbuka ke siapapun yang
bisa
membelinya (Shrink- wrapped)
2. Perangkat Lunak Pesanan
Perangkat lunak yang dikembangkan khusus dan disesuaikan dengan
kebutuhan pelanggan
Jenis perangkat lunak berdasarkan platform antara lain:
1. Software Sistem, yaitu jenis
perangkat lunak yang
bertujuan untuk
mengatur dan mengontrol perangkat keras sehingga sistem dapat
melakukan tugasnya.
2.
Software Real-Time, yaitu perangkat lunak yang sangat tergantung pada
dunia luar, dan harus merespon
pada masalah
dunia nyata dalam batasan
waktu
3.
Software Bisnis, yaitu perangkat lunak yang dibuat secara khusus untuk mendukung
operasional bisnis
tertentu.
4. Software Teknik dan Ilmu Pengetahuan, perangkat lunak yang dapat
menyelesaikan perhitungan- perhitungan yang sulit dan rumit dalam waktu
yang sangat cepat.
5.
Software Tertanam (Embedded
Software), yaitu perangkat lunak khusus yang dirancang untuk menjalankan tugas tertentu dan sistem
tersebut tertanam
dalam satu kesatuan sistem, biasanya disimpan dalam ROM (Random Access Memory)
6. Software Komputer Personal, perangkat lunak yang diinstalasi dan digunakan pada komputer yang digunakan secara
pribadi
7. Software Kecerdasan Buatan, perangkat lunak yang dibuat dengan menggunakan teknik algoritma
tertentu untuk memecahkan masalah yang
kompleks, digunakan dalam bidang aplikasi kecerdasan buatan.
8. Software Mobile, perangkat lunak yang diinstalasi dan digunakan pada
perangkat mobile
Jenis perangkat lunak berdasarkan lisensinya
dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Proprietary Software
Software yang source codenya tertutup dan didistribusikan dengan suatu
format lisensi yang membatasi pihak lain untuk menggunakan,
memperbanyak dan memodifikasi. Lisensi proprietary
software memungkinkan orang lain menggunakan software yang kita buat dengan
diikuti penyerahan royalti (uang) ke pemilik hak ciptanya. Shareware dan Freeware adalah proprietary software. Free for use belum tentu free for
(redistribute) atau free for modify!
2. Open Source
Software
Software yang source codenya terbuka dan
didistribusikan dalam suatu format lisensi yang memungkinkan pihak lain secara bebas memperbanyak dan
memodifikasi source code didalamnya. Hak cipta tetap ada,
tapi
lisensi
memungkinkan orang lain bebas untuk menggunakan dan memodifikasi software
tersebut
Jenis lisensi open source software:
- GNU General Public License (GPL)
- Apache License
- BSD license
- MIT License
- Mozilla
Public
License
i Perangkat Lunakrangkat Lunak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar